
Musyarawarah rencana pembangunan desa (MUSRENGBAGDES) merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa dan diikuti oleh semua pihak desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Dalam kegiatan ini, semua warga desa, perangkat desa, RT. RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Pendidikan dan Kesehatan berhakmenyampaikan aspirasinya dalam forum musyawarah.
tahun ini tema yang diusungkan berupa
1.peningkatan pelayanan publik
2. pengembangan infrastruktur untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal
3. pengembangan SDM